Konflik Angkutan online VS Angkutan Konvensional

Seiring perkembangan zaman, teknologi juga terus berkembang. 2 tahun terakhir ini sedang maraknya jasa angkutan berbasis online. Angkutan berbasis online ini dapat dengan mudah diakses dengan berbagai smartphone. Hanya dengan pesan dan menunggu angkutan tersebut akan datang menjemput pelanggan. Tidak hanya jasa angkutan saja, tetapi bisa juga jasa antar atau pengiriman barang dalam satu kota.

Tetapi seiring berjalannya waktu, angkutan konvensional juga kekurangan penumpang semenjak adanya angkutan berbasis online yang mematok tarifnya yang lebih murah, nyaman dan aman dari angkutan-angkutan konvensional yang telah banyak dijumpai di setiap jalan. Hal ini menyebabkan sopir-sopir angkutan konvensional menjadi kesal, dan berujung pada tabrak lari seorang sopir ojek online di Tangerang pada Rabu lalu (8/03). Sopir angkot (angkutan kota) tersebut langsung lari seusai menabrak sopir ojek online tersebut, dan orang-orang yang berada di lokasi langsung melarikan korban ke RS Sari Asih Karawaci Tangerang.

Konflik tersebut bukan yang pertama kalinya yang terjadi. beberapa bentrok sempat dilakukan oleh sopir-sopri angkutan konvensional pada waktu-waktu lalu yang saya kutip sebagai berikut:


Depok, 3 Oktober 2015

Tahun 2015 adalah saat dimana aplikasi layanan transportasi online sedang naik pamor. Gojek dan Grab mulai melebarkan sayap untuk melakukan aktivitas bisnisnya.

Ketika sedang giat-giatnya ekspansi, ojek online mendapat perlawanan dari pemain lama di dunia ojek. Triwulan terakhir tahun 2015 adalah periode awal ketegangan antara ojek pangkalan dan ojek online meninggi.

Dari banyak kasus kekerasan, yang paling kentara adalah insiden Sabtu malam 3 Oktober 2015, bentrokan antara ojek online dan ojek pangkalan terjadi di kampus Universitas Indonesia, Depok. Peristiwa ini dipicu kejadian kecil yang terjadi sebelumnya antara kedua pihak.

Peristiwa bermula ketika korban, Ibrahim (40), warga Jakarta usai mengantarkan penumpang di dalam kampus UI sekira pukul 10.00 WIB. Ketika dalam perjalanan pulang, tiba-tiba dari arah belakang dirinya dipukul oleh seorang pengendara motor yang diyakini adalah ojek pangkalan.

Usai memukul kepala korban, pelaku kabur. Peristiwa itu terjadi di Kampung Kukusan, belakang ojek pangkalan UI Fakultas Teknik.

Tak terima dengan kejadian ini, korban pun langsung men-share apa yang dialaminya itu ke group GoJek. Alhasil, sejumlah rekan korban pun berdatangan. Jumlah diperkirakan mencapai ratusan orang.

Aparat kepolisian Resort Kota Depok langsung melakukan penjagaan ekstra di kawasan Universitas Indonesia paska aksi sweeping yang dilakukan ojek online Gojek di wilayah tersebut.

Jakarta, 22 Maret 2016

Hari itu adalah hari Selasa, hari yang sibuk di kota Jakarta. Ketika warga sedang butuh sarana transportasi, penyedia angkutan memilih tidak narik. Sopir taksi dan sopir angkot kompak turun ke jalan melakukan aksi demo.

Kendaraan dan sopir tumpah ruah di jalanan protokol membuat Jakarta lumpuh. Bagi para sopir taksi, keberadaan taksi online sudah tidak bisa ditolerir. Turunnya pendapatan membuat mereka harus turun ke jalan.


Online vs Konvensional




Demonstrasi menuntut pelarangan taksi online (Foto: Darren Whiteside/Reuters)
Amarah justru membuat para sopir menjadi vandal. Kekerasan dipilih untuk mencapai tujuan. Jalanan Jakarta dijadikan arena pertempuran keras. Sweeping dilakukan dengan tindakan kekerasan. Sopir ojek online beratribut dihajar, pengguna ikut kena pukul.

Esoknya, giliran sopir ojek online menyerang balik. Beberapa tempat di Jakarta menjadi serangan balasan ojek online kepada angkutan umum. Tanah Abang menjadi saksi brutalitas pengrusakan angkutan umum oleh ojek online.

Depok, 6 Agustus 2016

Berawal dari sebuah insiden kekerasan personal, pembalasan kasus pemukulan satu orang merembet pada kekerasan kelompok. Beberapa orang dari ojek online hendak melakukan pembalasan setelah salah satu rekan mereka dipukuli beberapa orang terduga anggota ojek pangkalan. Kemudian aksi sweeping dilakukan di jalan Margonda, Depok, untuk menunjukkan solidaritas sesama sopir ojek online.

Denpasar, 10 Januari 2017

Keberadaan taksi online di Pulau Dewata menimbulkan protes oleh kelompok yang terdiri dari sopir taksi dan sopir angkot. Mereka beranggapan bahwa pendapatan mereka turun akibat kehadiran moda transportas alternatif.

Yogyakarta, 17 Februari 2017

Demonstrasi sopir taksi di Yogyakarta dilakukan oleh hampir ratusan armada pengembudi. Mereka memarkir kendaraan mereka di Taman Parkir Abu Bakar Ali, Malioboro sebagai simbol protes.

Online vs Konvensional
Sopir Angkot melakukan aksi protes ojek online (Foto: Ari Bowo Sucipto/Antara)
Medan, 22 Februari 2017
Pengemudi ojek online terlibat bentrokan dengan becak motor. Bermula ketika pengemudi becak motor melakukan aksi sweeping terhadap salah satu pengemudi ojek online, ketegangan berlanjut menjadi bentrok antarkelompok.
Yogyakarta, 26 Februari 2017
Sebuah mobil milik pengendara aplikasi Go-Car dirusak oleh beberapa sopir taksi. Salah seorang sopir melakukan penjemputan di bagian utara Yogyakarta setelah mendapat pesanan melalui aplikasinya. Ternyata pesanan tersebut adalah jebakan yang dilakukan oleh sopir taksi.
Dan berikut berita yang saya kutip dari Tribunnews.com berisikan:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi V DPR mengaku prihatin dengan bentrok antara ojek online dengan sopir angkutan umum yang terjadi di Tangerang. Permasalahan ini bukan yang pertama kali terjadi.
Bahkan bentrok kali ini menimbulkan tiga pengemudi ojek online dirawat dirumah sakit akibat luka-luka.
"Permasalahan transportasi online dengan angkutan umum masih terus berlanjut. Sekarang tidak hanya terjadi di Jakarta, malah sudah mulai melebar ke luar Jakarta," ujar anggota Komisi V DPR Nizar Zahro melalui keterangan tertulis, Jumat (10/3/2017).
Politikus Fraksi Gerindra ini meminta kepada Kementerian Perhubungan untuk melakukan penertiban. Menurutnya di satu sisi, ojek online mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Namun di sisi lain, secara ekonomi juga bisa mematikan pemasukan dari para sopir angkutan umum.
"Dari sisi hukum memang ojek online sudah ada dasarnya yakni Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 32 tahun 2016 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek. Namun, dari sisi sosiologis potensi konflik masih ada sampai sekarang dan ke depan. Jangan sampai ini terus melebar ke luar Jakarta," papar Nizar.
Nizar mengharapkan agar perusahaan transportasi berbasis aplikasi dengan paguyuban angkutan umum, duduk bersama dan menyelesaikan persoalan secara musyawarah. Tidak secara anarkis seperti yang terjadi saat ini.
"Disinilah peran kementerian perhubungan, kepala daerah dan dinas perhubungan untuk memediasi mereka. Bisa selalu diadakan pertemuan rutin setiap bulan atau tiga bulan untuk memberikan pemahaman yang sama tentang UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan beserta PP dan turunan nya biar kejadian bentrok antar sesama sopir online,ojek online dengan sopir angkot dan atau sopir taksi lainnya bisa di hindari," jelas Nizar.

Sumber :

  • https://kumparan.com/ardhana-pragota/daftar-pertikaian-transportasi-online-vs-transportasi-konvensional
  • http://www.tribunnews.com/metropolitan/2017/03/10/bentrok-ojek-online-vs-angkot-komisi-v-dpr-konflik-jangan-sampai-melebar
  • https://kumparan.com/rini-friastuti/polres-tangerang-tangkap-sopir-angkot-yang-tabrak-sopir-ojek-online
  • http://www.gojakgojek.com/2017/03/sopir-angkot-tangerang-penabrak-grabbike-tertangkap.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Kode Etik Jurnalistik

Review Film State Of Play beserta kaitannya dengan 9 elemen jurnalistik

Tren Modifikasi Motor yang Sedang Populer Akhir-akhir ini