Konflik Angkutan online VS Angkutan Konvensional
Seiring perkembangan zaman, teknologi juga terus berkembang. 2
tahun terakhir ini sedang maraknya jasa angkutan berbasis online. Angkutan
berbasis online ini dapat dengan mudah diakses dengan berbagai smartphone.
Hanya dengan pesan dan menunggu angkutan tersebut akan datang menjemput
pelanggan. Tidak hanya jasa angkutan saja, tetapi bisa juga jasa antar atau
pengiriman barang dalam satu kota.
Tetapi seiring berjalannya waktu, angkutan konvensional juga
kekurangan penumpang semenjak adanya angkutan berbasis online yang mematok
tarifnya yang lebih murah, nyaman dan aman dari angkutan-angkutan konvensional
yang telah banyak dijumpai di setiap jalan. Hal ini menyebabkan sopir-sopir
angkutan konvensional menjadi kesal, dan berujung pada tabrak lari seorang
sopir ojek online di Tangerang pada Rabu lalu (8/03). Sopir angkot (angkutan
kota) tersebut langsung lari seusai menabrak sopir ojek online tersebut, dan
orang-orang yang berada di lokasi langsung melarikan korban ke RS Sari Asih
Karawaci Tangerang.
Konflik tersebut bukan yang pertama kalinya yang terjadi. beberapa
bentrok sempat dilakukan oleh sopir-sopri angkutan konvensional pada
waktu-waktu lalu yang saya kutip sebagai berikut:
Depok, 3 Oktober 2015
Tahun 2015 adalah
saat dimana aplikasi layanan transportasi online sedang naik pamor. Gojek dan
Grab mulai melebarkan sayap untuk melakukan aktivitas bisnisnya.
Ketika sedang
giat-giatnya ekspansi, ojek online mendapat perlawanan dari pemain lama di
dunia ojek. Triwulan terakhir tahun 2015 adalah periode awal ketegangan antara
ojek pangkalan dan ojek online meninggi.
Dari banyak kasus
kekerasan, yang paling kentara adalah insiden Sabtu malam 3 Oktober 2015,
bentrokan antara ojek online dan ojek pangkalan terjadi di kampus Universitas
Indonesia, Depok. Peristiwa ini dipicu kejadian kecil yang terjadi sebelumnya
antara kedua pihak.
Peristiwa bermula
ketika korban, Ibrahim (40), warga Jakarta usai mengantarkan penumpang di dalam
kampus UI sekira pukul 10.00 WIB. Ketika dalam perjalanan pulang, tiba-tiba
dari arah belakang dirinya dipukul oleh seorang pengendara motor yang diyakini
adalah ojek pangkalan.
Usai memukul kepala
korban, pelaku kabur. Peristiwa itu terjadi di Kampung Kukusan, belakang ojek
pangkalan UI Fakultas Teknik.
Tak terima dengan
kejadian ini, korban pun langsung men-share apa yang dialaminya itu ke group
GoJek. Alhasil, sejumlah rekan korban pun berdatangan. Jumlah diperkirakan
mencapai ratusan orang.
Aparat kepolisian
Resort Kota Depok langsung melakukan penjagaan ekstra di kawasan Universitas
Indonesia paska aksi sweeping yang dilakukan ojek online Gojek di
wilayah tersebut.
Jakarta, 22 Maret
2016
Hari itu adalah hari
Selasa, hari yang sibuk di kota Jakarta. Ketika warga sedang butuh sarana
transportasi, penyedia angkutan memilih tidak narik. Sopir taksi dan sopir
angkot kompak turun ke jalan melakukan aksi demo.
Kendaraan dan sopir
tumpah ruah di jalanan protokol membuat Jakarta lumpuh. Bagi para sopir taksi,
keberadaan taksi online sudah tidak bisa ditolerir. Turunnya pendapatan membuat
mereka harus turun ke jalan.

Demonstrasi menuntut pelarangan taksi online (Foto: Darren Whiteside/Reuters)
Amarah justru membuat para sopir menjadi vandal. Kekerasan dipilih untuk mencapai tujuan. Jalanan Jakarta dijadikan arena pertempuran keras. Sweeping dilakukan dengan tindakan kekerasan. Sopir ojek online beratribut dihajar, pengguna ikut kena pukul.
Esoknya, giliran sopir ojek online menyerang balik. Beberapa tempat di Jakarta menjadi serangan balasan ojek online kepada angkutan umum. Tanah Abang menjadi saksi brutalitas pengrusakan angkutan umum oleh ojek online.
Depok, 6 Agustus 2016
Berawal dari sebuah insiden kekerasan personal, pembalasan kasus pemukulan satu orang merembet pada kekerasan kelompok. Beberapa orang dari ojek online hendak melakukan pembalasan setelah salah satu rekan mereka dipukuli beberapa orang terduga anggota ojek pangkalan. Kemudian aksi sweeping dilakukan di jalan Margonda, Depok, untuk menunjukkan solidaritas sesama sopir ojek online.
Denpasar, 10 Januari 2017
Keberadaan taksi online di Pulau Dewata menimbulkan protes oleh kelompok yang terdiri dari sopir taksi dan sopir angkot. Mereka beranggapan bahwa pendapatan mereka turun akibat kehadiran moda transportas alternatif.
Yogyakarta, 17 Februari 2017
Demonstrasi sopir taksi di Yogyakarta dilakukan oleh hampir ratusan armada pengembudi. Mereka memarkir kendaraan mereka di Taman Parkir Abu Bakar Ali, Malioboro sebagai simbol protes.

Sopir Angkot melakukan aksi protes ojek online (Foto: Ari Bowo Sucipto/Antara)
Medan, 22 Februari 2017
Pengemudi ojek online terlibat bentrokan dengan becak motor. Bermula ketika pengemudi becak motor melakukan aksi sweeping terhadap salah satu pengemudi ojek online, ketegangan berlanjut menjadi bentrok antarkelompok.
Yogyakarta, 26 Februari 2017
Sebuah mobil milik pengendara aplikasi Go-Car dirusak oleh beberapa sopir taksi. Salah seorang sopir melakukan penjemputan di bagian utara Yogyakarta setelah mendapat pesanan melalui aplikasinya. Ternyata pesanan tersebut adalah jebakan yang dilakukan oleh sopir taksi.
Dan berikut berita yang saya kutip dari Tribunnews.com berisikan:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi V DPR mengaku prihatin dengan bentrok antara ojek online dengan sopir angkutan umum yang terjadi di Tangerang. Permasalahan ini bukan yang pertama kali terjadi.
Bahkan bentrok kali ini menimbulkan tiga pengemudi ojek online dirawat dirumah sakit akibat luka-luka.
"Permasalahan transportasi online dengan angkutan umum masih terus berlanjut. Sekarang tidak hanya terjadi di Jakarta, malah sudah mulai melebar ke luar Jakarta," ujar anggota Komisi V DPR Nizar Zahro melalui keterangan tertulis, Jumat (10/3/2017).
Politikus Fraksi Gerindra ini meminta kepada Kementerian Perhubungan untuk melakukan penertiban. Menurutnya di satu sisi, ojek online mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Namun di sisi lain, secara ekonomi juga bisa mematikan pemasukan dari para sopir angkutan umum.
"Dari sisi hukum memang ojek online sudah ada dasarnya yakni Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 32 tahun 2016 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek. Namun, dari sisi sosiologis potensi konflik masih ada sampai sekarang dan ke depan. Jangan sampai ini terus melebar ke luar Jakarta," papar Nizar.
Nizar mengharapkan agar perusahaan transportasi berbasis aplikasi dengan paguyuban angkutan umum, duduk bersama dan menyelesaikan persoalan secara musyawarah. Tidak secara anarkis seperti yang terjadi saat ini.
"Disinilah peran kementerian perhubungan, kepala daerah dan dinas perhubungan untuk memediasi mereka. Bisa selalu diadakan pertemuan rutin setiap bulan atau tiga bulan untuk memberikan pemahaman yang sama tentang UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan beserta PP dan turunan nya biar kejadian bentrok antar sesama sopir online,ojek online dengan sopir angkot dan atau sopir taksi lainnya bisa di hindari," jelas Nizar.
Sumber :
- https://kumparan.com/ardhana-pragota/daftar-pertikaian-transportasi-online-vs-transportasi-konvensional
- http://www.tribunnews.com/metropolitan/2017/03/10/bentrok-ojek-online-vs-angkot-komisi-v-dpr-konflik-jangan-sampai-melebar
- https://kumparan.com/rini-friastuti/polres-tangerang-tangkap-sopir-angkot-yang-tabrak-sopir-ojek-online
- http://www.gojakgojek.com/2017/03/sopir-angkot-tangerang-penabrak-grabbike-tertangkap.html
Komentar
Posting Komentar